Berdiam Diri di Rumah saat Lailatul Qadar Bisakah Disebut Iktikaf? Ini Jawaban Ustadz

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 21:01 WIB
Ilustrasi. (Freepik)
Share :

PADA 10 hari terakhir Ramadhan, sebagian umat Islam biasanya melakukan iktikaf di masjid, atau berdiam diri dengan tujuan untuk beribadah. Namun di saat pandemi virus corona (COVID-19), sementara masjid-masjid ditutup, karena untuk menghindari penularan penyakit tersebut.

Oleh karenanya, setiap muslim diminta untuk beribadah di rumah selama pandemi corona, termasuk iktikaf. Tapi apakah benar disebut iktikaf jika dilakukannya hanya di rumah bukan masjid seperti pada umumnya?

Sekretaris Dewan Keluarga Masjid (DKM), Masjid El Syifa Ciganjur, Ustadz Hadi Saifullah mengatakan, jika mengacu kepada kitab-kitab fikih, maka yang disebut iktikaf itu dilakukan di masjid. Malah ada juga pendapat, salah satu imam Mazhab yang mengatakan harus di masjid jami, tidak boleh di musholla.

"Maka berdiam di rumah tidak bisa disebut iktikaf secara syari, tapi hanya secara bahasa saja karena iktikaf artinya berdiam," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (13/5/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya