Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjelaskan bahwa fasilitas umum akan dibuka secara bertahap, termasuk rumah ibadah. Anies menjelaskan, fasilitas umum yang akan dibuka tetap akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Kegiatan ibadah besok (Jumat 5 Juni) bisa dibuka, masjid, gereja, klenteng dan rumah ibadah lain bisa buka tapi untuk kegiatan rutin. Mengikuti prinsip protokol kesehatan, 50 persen kapasitas, jaga jarak satu meter, harus ada proses pembersihan, hanya untuk ibadah rutin, di luar ibadah rutin tidak dibuka sepanjang waktu," kata Anies dalam konferensi pers secara virtual, hari ini.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, Pemprov DKI enggan mengambil risiko. Mantan Mendikbud itu mengaku akan menunggu hingga keadaan benar-benar aman sebelum membuka kembali sekolah.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak dimulai dahulu sampai kondisi aman, tahun ajaran baru itu menurut kalender akademik 13 Juli. Tahun ajaran tidak sama dengan masuk sekolah, nanti siklus ajaran kegiatan belajar baik di rumah atau sekolah akan kita atur," tuturnya.
(Rizka Diputra)