Penjara Italia Sediakan Imam Sholat untuk Napi Muslim

Hantoro, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 17:01 WIB
Muslim di Italia menunaikan ibadah sholat. (Foto: Reuters/Arabnews)
Share :

PEMERINTAH Italia beserta Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam di Italia (Unione delle Comunità e Organizzazioni Islamiche di Italia/UCOII) menyepakati untuk memperbolehkan para imam menawarkan bantuan spiritual kepada para narapidana beragama Islam yang ditahan di penjara Italia.

Nota kesepahaman tersebut menyusul perjanjian yang ditandatangani bulan lalu antara Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dengan perwakilan komunitas Islam di Italia tentang pembukaan kembali masjid dan ruang sholat sebagai bagian dari 'Fase 2' pencegahan virus corona (covid-19).

Perjanjian tersebut dianggap oleh perwakilan Muslimin sebagai langkah menuju pengakuan resmi Islam sebagai agama di Italia.

Menurut Kementerian Kehakiman Italia, hampir 10.000 dari 60.000 narapidana yang ditahan di penjara Italia adalah warga negara asing. Sebagian besar berasal dari Maroko, Tunisia, dan Rumania.

Angka-angka resmi terbaru menunjukkan bahwa 7.200 narapidana adalah Muslim yang taat. Kemudian 97 di antaranya menjadi imam sholat di penjara. Lalu ada 44 narapidana masuk Islam ketika di dalam tahanan. 

Namun hanya di beberapa penjara Italia, narapidana beragama Islam diberi ruang khusus untuk sholat. Ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kewajiban ibadah kaum Muslimin. 

Sebaliknya, setiap penjara memiliki kapel Katolik Roma yang memberikan layanan keagamaan secara teratur dari para imam yang sebagian besar dibayar oleh Pemerintah Italia.

Memorandum tersebut ditandatangani oleh Ketua Departemen Administrasi Lembaga Pemasyarakatan Hakim Bernardo Petralia bersama Presiden UCOII Yassine Lafram.

"Ini menerapkan prinsip kebebasan beragama untuk semua warga negara yang ditetapkan dalam Konstitusi Republik Italia yang menjamin hak tahanan untuk mengakui agama mereka juga saat mereka berada dalam tahanan. Mempertimbangkan meningkatnya multietnisitas populasi penjara Italia adalah penting untuk memungkinkan setiap agama dianut dengan cara yang benar," jelas sebuah pernyataan dari Kementerian Kehakiman Italia, dikutip dari Arabnews, Minggu (7/6/2020). 

Berdasarkan protokol, UCOII akan memenuhi syarat administrasi dan mendaftarkan orang-orang yang akan menjadi imam serta tertarik membimbing doa dan ibadah di dalam penjara Italia. Daftar ini juga akan menentukan lokasi masjid atau ruang sholat di dalam penjara.

Dikarenakan belum ada perjanjian atau hukum resmi yang mengatur hubungan penuh antara Pemerintah Italia dengan komunitas Islam di sana, maka nama-nama imam harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Italia untuk dapat memberikan izin melakukan di dalam penjara.

"Dengan protokol baru ini dimungkinkan meminta imam memimpin doa di setiap penjara di Italia. Ini adalah tanda hasil luar biasa yang diperoleh sejauh ini untuk proyek percontohan yang telah kami lakukan dalam lima tahun terakhir di delapan penjara Italia," kata Presiden UCOII Yassine Lafram. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya