Yunus bin Ubaid, Saudagar Jujur Menjual Barang Sesuai Nilainya

, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 19:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Baztab)
Share :

Wara atau Salih

Ada cerita lain tentang sosok Yunus bin Ubaid. Pada suatu hari Asma'i menceritakan dari Muamil bin Ismail, katanya, "Datang seseorang dari Syam ke Pasar Sutra dan berkata: 'Apakah engkau memiliki kain seharga 400 dirham?'."

"Kami memiliki yang seharga 200 dirham" jawab Yunus bin Ubaid.

Bersamaan dengan itu terdengar suara azan sholat sehingga Yunus pergi ke Bani Qusyair untuk ibadah berjamaah di sana.

Ketika kembali dari sholat, keponakannya telah menjual kain tersebut dengan harga 400 dirham. Yunus pun bertanya, "Dari mana uang ini?"

"Itu hasil penjualan kain," jawab sang keponakan.

Yunus pun berkata kepada orang yang telah membeli kain itu, "Wahai hamba Allah, kain yang aku tawarkan itu harganya 200 dirham. Jika engkau suka ambillah dan ambil kembali kelebihan yang 200 dirham. Jika tidak, maka tinggalkanlah."

"Siapa kamu?" tanya pembeli itu heran.

"Aku adalah salah seorang dari kaum Muslimin," jawab Yunus.

"Demi Allah, aku tanya siapa kamu dan namamu?" tanya orang itu sungguh-sungguh.

"Aku Yunus bin Ubaid," jawabnya.

Orang itu berkata, "Demi Allah, sungguh kami pernah berada di antara musuh. Ketika keadaan menjadi sulit, kami berseru: 'Wahai Allah, Tuhan-nya Yunus, tolonglah kami' atau ungkapan seperti itu."

"Subhanallah, subhanallah (mahasuci Allah)," ungkap Yunus terheran-heran.

Imam Az-Zahabi mengatakan, "Sanad riwayat kisah ini mursal (terputus)."

Amiyah bin Khalid berkata, "Seorang perempuan datang kepada Yunus membawa jubah sutra seraya berkata kepadanya: 'Belilah ini'."

"Berapa?" tanya Yunus.

"(Seharga) 500 dirham," jawab wanita itu.

"Jubah ini harganya lebih dari itu," tutur Yunus memberi penilaian.

"(Senilai) 600 dirham," ucap perempuan itu menambahkan.

"Jubah ini harganya lebih dari itu," ungkap Yunus lagi hingga mencapai 1.000 dirham.

Basyar bin Al Mufadhal berkata, "Datang seorang wanita menjual kain sutra kepada Yunus bin Ubaid. Yunus bertanya kepadanya: 'Berapa engkau jual?'."

"(Seharga) 60 dirham," jawab wanita itu.

Yunus pun memperlihatkan pakaian itu kepada penjual di sebelahnya seraya berkata, "Bagaimana penilaianmu?"

"Itu harganya 120 dirham," penilaian penjual di sebelahnya.

"Aku rasa itulah harganya. Sekarang pulangalah dan mintalah izin dari keluargamu untuk menjualnya seharga 125 dirham," saran Yunus.

"Mereka telah menyuruhku untuk menjualnya 60 dirham," tegas wanita itu.

"Kembalilah kepada kelurgamu dan mintalah izin untuk menjualnya seharga yang aku sebutkan," perintah Yunus.

Sa'id bin Amir ad-Dob'iy berkata, bercerita kepada kami Asma bin Ubaid, katanya, "Aku mendengar Yunus bin Ubaid berkata: 'Tidak ada yang lebih mulia daripada dua hal: dirham yang halal dan seseorang yang beramal di atas sunah'."

An-Nadhr bin Syamil berkata, "Jika harga sutra naik, maka Bashrah-lah kota yang lebih dulu naik. Yunus bin Ubaid adalah saudagar sutra, dia mengetahui kenaikan harga itu. Ketika Ubaid membeli barang dagangan dari seorang rekanannya senilai 30.000 dirham, seusai transaksi Yunus bertanya kepada rekanannya itu: 'Apakah engkau tahu kalau barang-barang ini harganya tinggi di kota ini dan itu?'."

"Tidak, jika aku tahu mungkin aku tidak menjualnya," jawab rekanannya itu.

"Baiklah, kembalikan uangku dan ambil kembali barang daganganmu," pinta Yunus.

Rekanannya itu pun mengembalikan uangnya dan mengambil kembali barang dagangannya.

"Tidaklah seseorang itu dibuat gelisah oleh mata pencariannya melainkan juga akan dibuat gelisah ke mana digunakan," ucap Yunus sebagaimana diceritakan Hammad bin Salamah.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya