Begini Ketentuan Wakaf Alquran untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 16:49 WIB
Jamaah dari berbagai negara bertawaf di Kakbah Masjidil Haram, Makkah (Okezone.com/Salman Mardira)
Share :

Lebih lanjut, setiap hari Alquran di kedua masjid tersebut akan dibersihkan dan disortir mana yang cetakan Madinah, serta mana yang bukan. Jika ditemukan mushaf dengan cetakan palsu, maka akan dikeluarkan dari deretan Alquran lainnya, yakni yang sesuai dengan peraturan kerajaan.

Namun diingat, kata ustadz Mahfud, mewakafkan Alquran tidak harus di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saja. Namun dapat juga ke masjid-masjid atau musala terdekat untuk mewakafkan mushaf.

“Perlu digaris bawahi, tentang kebutuhan Alquran di sekitar kita. Kalau memang sekitar kita lebih membutuhkan, kita juga dianjurkan wakaf di masjid sekitar kita,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya