3 Praktik Kecantikan yang Haram Menurut Islam

Pristia Astari, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 16:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Share :

2. Melakukan perubahan yang sudah ada

Mengubah bagian tubuh yang sudah ada, alasannya merasa tidak puas dengan diri sendiri, tidaklah diperbolehkan. Itu dinilai sama saja meremehkan penciptaan-Nya.

Misalnya ekstensi bulu mata atau ekstensi rambut. Meskipun telah dinyatakan bahwa memperpanjang bulu atau rambut yang ada di tubuh adalah haram, masih banyak yang melakukannya.

Baca juga: Gaya Hijab Chic Travelling ala Selebgram Richa Etika Ulhaq 

Baca juga: Gaya Ayana Moon hingga Ria Miranda Berhijab Plus Masker 

3. Hair removal dilakukan oleh orang lain

Dalam ajaran agama Islam dianjurkan menghilangkan rambut dari ketiak, area pribadi, dan rambut wajah tertentu untuk menjaga kebersihan. Namun yang tidak diizinkan adalah jika orang lain yang membersihkannya.

Diceritakan oleh bahwa Abu Sa'eed al Khudri, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata, "Tidak seorang laki-laki harus melihat aurat laki-laki lain dan tidak ada perempuan yang harus melihat aurat perempuan lain."

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya