Dua ayat di atas dapat dimenjelaskan bahwa syariat sama dengan agama.
Syaikh Muhammad Syaltout mengatakan bahwa Syari’at adalah aturan-aturan yang diciptakan oleh Allah SWT, untuk dipedomani oleh manusia dalam mengatur hubungan dengan Tuhan, dengan manusia, baik sesama muslim maupun non muslim, alam dan seluruh kehidupan.
Dengan kata lain, tujuan diturunkannya Islam adalah untuk kemaslahatan hidup manusia, baik ruhani maupun jasmani, individual maupun sosial.
Abu Ishaq al-Shatibi merumuskan lima tujuan (hukum) Islam, yakni:
1. Memelihara Agama (Hifdz Ad-Din)
2. Memelihara Jiwa (Hifdz An-Nafs)