5 Tujuan Diturunkannya Hukum Islam ke Bumi

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 14:33 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

3. Memelihara Akal (Hifdz Al’Aql)

4. Memelihara Keturunan (Hifdz An-Nasb)

5. Memelihara Harta (Hifdz Al-Maal)

Kelima tujuan hukum Islam tersebut di dalam kepustakaan disebut al-maqasid al-khamsah atau al-maqasid al- shari’ah. Dengan lima tujuan ini, maka kemaslahatan kehidupan manusia terpenuhi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya