Risma Sujud di Hadapan Dokter, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 10:58 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ustadz Abu Hurairah melanjutkan, sujud kepada selain Allah Subhanahu wa ta'ala memang tidak dibenarkan. Hal tersebut bisa menjadi perbuatan syirik karena bisa jadi malah menyembah kepada manusia.

Baca juga: Deretan Pemain Muslim Milan, Nomor 1 Selalu Sujud Syukur Setiap Cetak Gol 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika Ialah yang kamu hendak sembah." (QS Fussilat: 37)

"Dalam Islam memang tidak lazim manusia sujud kepada sesuatu selain Allah," jelas Ustadz Abu Hurairah.

Baca juga: Ini Alasan Risma Sujud dan Menangis di Hadapan Dokter 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya