Menyantuni anak yatim merupakan ajaran agama yang mulia. Namun, masih saja ada orang yang tidak mengamalkannya. Sebaliknya, mereka menguasai harta anak yatim dan akhirnya mendapat murka Allah.
Dalam suatu ceramah di akun youtube Audio Dakwah, Ustadz Adi Hidayat menceritakan sebuah kisah yang didapat dari temannya di Kairo, Mesir. Kisah tersebut bertutur tentang seorang pria kaya yang meninggal dan tinggalah istri dan anak semata wayangnya. Tentu dengan meninggalnya sang ayah ada warisan yang diberikan kepada istri dan anaknya ini.
Namun, tiba-tiba paman dari anak ini datang dan menawarkan untuk mengelola harta tersebut, agar hasilnya bisa dipakai untuk menghidupi keluarga tersebut. Tanpa ragu, ibu dan anaknya memberikan kepercayaannya kepada pamannya.
Dihadirkannya notaris untuk menyaksikan, dicatat semua dokumen yang ada. Lalu, setelah itu harta yang telah diserahkan itu dibawa oleh pamannya jauh sampai ke Amerika. Di sana, sang paman ini memiliki perusahaan yang sukses dan berkembang di mana-mana, menikah dengan seorang wanita asal Amerika dan memilki anak.
Ketika itu, ia sempat kembali ke tempat asalnya dan membuka cabang perusahaannya. Mirisnya, anak yatim yang hartanya tergadaikan oleh pamannya ini mencoba melamar kerja di perusahaan pamannya. Ketika datang, ia diusir oleh pamannya sendiri.