Apa Sih Hukumnya Menyimpan Daging Kurban?

Rifky Maulana Husain, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 14:12 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca juga: Kisah Bilal bin Rabah yang Bikin Menangis Orang Se-Madinah

Dalam surah itu menyebutkan bahwa bagi orang yang berkurban hendaklah makan sebagian daripada hewan kurban yang sudah disembelih, kemudian lainnya segera diberikan kepada orang kurang mampu.

Dalam hadits dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Barangsiapa di antara kalian berkurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga.”

Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?”

Maka beliau menjawab, “(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya