UPACARA memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia akan digelar di sejumlah daerah, walaupun tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya, karena ada pandemi Covid-19. Di Istana Negara, Jakarta, peserta upacara dibatasi hanya beberapa pejabat saja, selebihnya mengikuti secara virtual.
Baca juga: Apakah Bulan Sabit dan Bintang Simbol Islam?
Upacara mengenang detik-detik proklamasi selalu diwarnai dengan pengibaran bendera merah putih, kemudian memberi penghormatan dengan menabik simbol negara itu.
Namun, di tengah kemajemukan Indonesia, ada sebagian kelompok Islam yang menuduh hormat bendera sebagai tindakan dilarang agama. Mereka menganggap itu sebagai tindakan mengagungkan makhluk yang berlebih-lebihan dan memvonisnya sebagai perbuatan syirik atau menyekutukan Allah SWT.
Sementara dalam artikel yang dikutip Okezone dari laman resmi Pondok Pesantren Lirboyo, dijelaskan bahwa hormat bendera merupakan tindakan atas nama nasionalisme atau cinta Tanah Air, sebagaimana rasa cinta Rasulullah SAW pada Kota Madinah.