Dilarang Pakai Hijab, Guru Muslim Banding, Dapat Kompensasi Puluhan Juta

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 11:14 WIB
Ilustrasi jilbab (Zamzam Academy)
Share :

Pelarangan memakai jilbab yang terjadi kepada guru tersebut mengatasnamakan undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri memakai simbol agama.

"Konflik tentang undang-undang kenetralan seharusnya tidak dibiarkan terjadi di punggung perempuan yang bersangkutan," kata Senator Kehakiman Berlin Dirk Behrendt.

"Dalam masyarakat multi-agama, itu harus tentang apa yang ada di kepala mereka dan bukan di kepala mereka," tambahnya.

Bernhard Franke, kepala kantor Anti-Diskriminasi Federal juga menyambut baik keputusan tersebut dan menyerukan agar undang-undang netralitas direvisi untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya