4. Sholat sunnah empat rakaat atau lebih ketika masuk masjid
Berdasarkan sabda Nabi:
"Tidaklah seseorang mandi pada Hari Jum'at, bersuci menurut ke sanggupannya dan memakai minyak wangi atau wewangian yang ada di rumahnya, kemudian ia berangkat ke masjid dengan tidak memisahkan di antara dua orang yang duduk), lalu menunaikan sholat yang diwajibkan kepadanya, lalu diam saat imam sedang
khutbah, kecuali dosanya akan diampuni dari Hari Jum'at hingga Hari Jum'at lainnya, (selama ia tidak mengerjakan perbuatan dosa. (HR: Bukahri)
5. Menghentikan bacaan dan perbuatan sia-sia seperti mem- permainkan kerikil dan lain-lain ketika imam berkhutbah, berdasarkan sabda Rasulullah:
Jika kamu berkata kepada sahabatmu pada Hari Jum'at pada saat imam sedang khutbah, 'Diamlah!' Maka sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang sia-sia. (HR: Muslim)
Kemudian sabda beliau:
"Barangsiapa yang mengusap-usap kerikil (untuk membersihkan tempat sujudnya), niscaya ia telah melakukan perbuatan yang sia- sia, sedang barangsiapa yang melakukan perbuatan yang sia-sia, maka dia tidak mendapatkan (pahala) Sholat Jumat (HR: Abu Daud)
6. Jika seseorang memasuki masjid ketika imam sedang khotbah, hendaklah dia melaksanakan Sholat Tahiyyatul masjid dua rakaat dengan ringan. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah:,
Baca Juga: Ghibah Seperti Memakan Bangkai Saudara Sendiri yang Sudah Mati
"Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid pada Hari Jum'at ketika imam sedang khutbah, hendaklah dia rukuk (sholat) dua rakaat dan hendaklah melakukannya dengan ringan pada keduanya. (HR: Abu Dawud)
7. Makruh melangkahi pundak jama'ah yang telah duduk lebih dahulu serta memisahkan di antara mereka, berdasarkan sabda Rasulullah yang ditujukan kepada seseorang yang me langkahi pundak orang-orang,
"Duduklah kamu, sungguh kamu telah menyakiti." (HR: Abu Dawud)
Kemudian sabda Rasulullah:
"... dan hendaklah ia tidak memisalikan di antara dua orang."(Hadits yang sama).