JAKARTA - Tontonan dewasa menjadi salah satu penyebab meningkatnya pernikahan muda atau pernikahan dini. Seharusnya tontonan untuk orang dewas tetapi dinikmati oleh anak-anak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Miftachul Akhyar mengkritisi gejala ini. “Mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa tapi sudah dinikmati oleh anak-anak. Sehingga lahirlah artinya ini banyak penyebabnya, banyak faktor,” ungkap Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Jumlah Menikah Muda Meningkat, Bagaimana Pandangan dalam Islam?
Namun MUI, kata dia, juga melihat banyak faktor lainnya yang menjadi penyebab meningkatnya pernikahan muda. Sehingga, menjadi kewajiban oleh pemerintah untuk sungguh-sungguh mengamati penyebab terjadinya peningkatan pernikahan muda.
“Tentu semua itu banyak hal-hal yang penyebab hal-hal yang menjadikan meningkatnya perkawinan dini, terutama di desa-desa ini kewajiban kita bersama, kewajiban pemerintah untuk mengamati apa penyebab mereka ada peningkatan,” kata Miftachul Akhyar.
Baca Juga: Pencuri Terjelek dalam Sholat, Ini Ciri-Cirinya
Apalagi, kata Miftachul Akhyar bahwa di dalam Al-Quran juga telah dijelaskan bahwa pernikahan harus bertujuan menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni. Tidak asal cocok, lalu menikah.