Wakil Presiden Ma'ruf Amin Akui yang Usulkan Rumah Ibadah Tidak Ditutup Saat PPKM Darurat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 16:09 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto:Okezone)
Share :

Baca Juga: Pelopor Pembuat Kalender Islam Global di Indonesia, Siapakah Sosoknya?

"Selain itu juga yang dulunya orang resepsi dengan jumlah 30 orang, maka sekarwng ditiadakan resepsi, tidak ada sama sekali, masa jamaah salat gak boleh tapi resepsi perkawinan boleh, karena itu respesi tidak boleh," tuturnya.

"Jadi ini sudah sesuai tuntutan para kiai, yang tidak boleh itu berjamaahnya, (misalnya salat berjamaah) Rawatib, Jumatan, Id (Idul Adha), tidak hanya di dalam tapi di luar, sampai keadaan nanti sudah memungkinkan lagi karena ada bahaya yang harus kita hindari," tambah Ma'ruf.

Baca Juga: Lagi, Pelaku Haji Ilegal Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya