Mualaf Tidak Ada Paksaan Orang untuk Masuk Islam

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 17:00 WIB
Mualaf atau masuk Islam tidak perlu ada paksaan. Seperti yang dialami Mike Tyson. (Foto:IG@miketyson)
Share :

MUALAF  atau masuk Islam dan meninggalkan agamanya yang terdahulu tidak perlu dipaksa atau ada motf tertentu. Dakwah Islam begitu mulia dan diajarkan untuk tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam.

Mendakwahi orang Non-Muslim  berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak cara, misalnya menjenguk mereka ketika sakit. Hal sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Baca Juga: Sihir Apakah Itu Nyata, Begini Pandangan Ulama

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, 

كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ

“Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Singkat Sesuai Ajaran Rasulullah

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan walau boleh mendakwahi, namun haram memaksa orang Non Muslim untuk masuk Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman, 

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya