Hukum Menelan Air Mani, Ini Penjelasan Medis dan Pandangan Para Ulama

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 22 November 2021 18:37 WIB
Ilustrasi hukum istri menelan air mani suami. (Foto: Unsplash)
Share :

BANYAK perempuan Muslimah yang sudah menikah menanyakan bagaimana hukumnya menurut Islam menelan air mani suami? Apakah dilarang atau diperbolehkan? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Diketahui bahwa berhubungan intim antara suami dan istri tidak terhindar dari terkena air mani atau sperma pada bagian tubuh. Tidak menutup kemungkinan juga istri menelan air mani suami saat berhubungan intim.

Baca juga: Ini Perbedaan Air Mani, Madzi dan Wadhi Menurut Ajaran Islam 

Dikutip dari kanal YouTube Islam Populer, Senin (22/11/2021), menurut medis saat berhubungan intim harus dipastikan apakah suami memiliki penyakit menular melalui alat kelaminnya.

Kemudian jika menurut pemeriksaan medis sang suami dinyatakan sehat walafiat, maka tidak dipermasalahkan menelan air mani, baik sengaja ataupun tidak.

Air mani hampir seluruhnya mengandung air. Selain itu di dalamnya juga terdapat kandungan lainnya seperti vitamin C, mineral, gula, asam amino, hingga protein.

Menurut berbagai penelitian, wanita atau istri yang langsung terkena air mani maka akan terhindar dari serangan depresi. Lalu memengaruhi suasana hati menjadi lebih tenang.

Baca juga: Masya Allah, Masjid Terapung Megah Segera Dibangun di Kalimantan Selatan 

Di dalam air mani atau sperma juga mengandung melatoni. Ini bisa membuat kualitas tidur seseorang menjadi lebih baik.

Sementara itu menurut pandangan ajaran agama Islam tentang menelan air mani terdapat berbagai pendapat ulama. Kemudian hukum menelan sperma ini terbagi menjadi dua kelompok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya