Singkatnya, penambahan perisa tidak akan bermasalah aspek kehalalannya jika bahan yang digunakan adalah campuran dari bahan alami, semisal bunga melati (perisa nabati).
Kabar baiknya, saat ini telah banyak teh, baik dalam bentuk serbuk maupun kemasan siap minum yang telah bersertifikat halal. Oleh karena itu, pastikan teh yang akan kaum Muslimin nikmati terdapat logo halal MUI pada kemasannya.
Baca juga: 10 Ilmuwan Muslim Berpengaruh di Kehidupan Modern, Banyak Merevisi Penemuan Bangsa Barat
(Hantoro)