MUI Ungkap Minuman Teh Kemasan Berpotensi Haram, Ini Penjelasannya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 11:21 WIB
Ilustrasi minuman teh kemasan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Singkatnya, penambahan perisa tidak akan bermasalah aspek kehalalannya jika bahan yang digunakan adalah campuran dari bahan alami, semisal bunga melati (perisa nabati).

Kabar baiknya, saat ini telah banyak teh, baik dalam bentuk serbuk maupun kemasan siap minum yang telah bersertifikat halal. Oleh karena itu, pastikan teh yang akan kaum Muslimin nikmati terdapat logo halal MUI pada kemasannya.

Baca juga: 10 Ilmuwan Muslim Berpengaruh di Kehidupan Modern, Banyak Merevisi Penemuan Bangsa Barat 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya