Namun, Buya Yahya lebih menganjurkan kepada para wanita yang selesai haid untuk mandi besar terlebih dahulu sebelum berjimak dengan sang suami. Kecuali jika dalam kondisi darurat, seperti musim dingin yang tidak memungkinkan untuk mandi, wanita tersebut diperbolehkan berjimak meski belum mandi besar.
"Maka selagi Anda masih bisa menjalankan itu semua madzhab dari jumhur tadi maka lakukanlah. Jangan digauli istrimu sebelum mandi besar. Kecuali dalam keadaan darurat misalnya musim dingin, istrinya alergi air. Kasihan disuruh mandi lalu digauli sehabis itu mandi lagi," tuntasnya.
Wallahu a'lam bishwab.
Baca juga: Bolehkah Memperbesar Alat Kelamin? Ini Kata Buya Yahya
(Hantoro)