Etika Cerai dalam Pandangan Islam, Nomor 4 Terkait Menjaga Nama Baik

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 06:06 WIB
Ilustrasi etika cerai dalam pandangan Islam. (Foto: Freepik)
Share :

2. Hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan dalam Alquran.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: "Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kalian beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." (QS An-Nisa: 34)

Baca juga: Hukum Suami Minum Susu Istri, Boleh atau Haram? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Jika pasangan melakukan kesalahan, ingatkan terlebih dahulu. Komunikasi yang baik dengan pasangan merupakan salah satu kunci dari keharmonisan rumah tangga.

Kalau tetap tidak berubah, pisah ranjang bisa menjadi alternatif berikutnya sebelum bercerai. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi suami istri untuk mendinginkan hati dan pikiran.

Memikirkan lebih jauh dampak yang akan ditanggung jika terjadi perceraian, sehingga cerai menjadi pilihan terakhir yang menjadi satu-satunya solusi dalam permasalahan rumah tangga.

Baca juga: Hukum Mencium Istri ketika Berpuasa, Apakah Membatalkan? 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya