Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan, ulama besar Arab Saudi Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?
Baca juga: Terungkap! Sosok Penting di Balik Hijrahnya Hercules Jadi Mualaf
Baca juga: Aneh! Abu Nawas Dapat Banyak Uang dari Balsam yang Digosok ke Gajah
Beliau menjawab, "Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan sholat. Sholat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat."
Oleh karena itu, jika Anda dalam perjalanan dan ingin membaca Alquran, tapi tidak dalam keadaan berhijab, masih diperbolehkan. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, terkecuali sholat, maka hukumnya wajib menutup seluruh aurat bagi Muslimah, selain wajah dan telapak tangan yang boleh terlihat.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)