Dorce Gamalama Mau Dimakamkan sebagai Perempuan, Ini Hukum Mengurus Jenazah Transgender Menurut Islam

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 13:50 WIB
Dorce Gamalama. (Foto: YouTube Curhat Bang Densu)
Share :

Dalam lafaz Musnad Imam Ahmad disebutkan:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

"Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Ahmad Nomor 3151, 5: 243. Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Bukhari)

Baca juga: Potensi Gempa Megathrust M8,7 Selat Sunda, Alquran Sudah Lama Jelaskan Adanya Bencana Besar 

Baca juga: Kena Sihir Bisa Sembuh dengan Baca Doa Ini, Buya Yahya Ungkap Keutamaannya 

Begitu pula dalam hadis Abu Hurairah disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki." (HR Ahmad Nomor 8309, 14: 61. Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya