Masih Baca Al Fatihah tapi Imam Sudah Rukuk, Makmum Wajib Ikut?

Kevi Laras, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 08:08 WIB
Ilustrasi jadwal sholat hari ini. (Foto: Shutterstock)
Share :

Namun bagaimana bila bacaan Surat Al Fatihah makmum belum lengkap. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut ditanggung oleh imam.

Baca juga: Bupati Langkat Ditangkap KPK, Ini Pandangan Islam terkait Korupsi 

Baca juga: Tata Cara Talqin Kalimat Tauhid di Telinga Orang Sekarat 

"Ditanggung oleh imam. Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, 'Imam itu menanggung.' Maksudnya menanggung bagaimana menanggung kekurangan yang terjadi pada makmum," jelas Ustadz Ammi Nur Baits.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya