Imam Salah dalam Bacaan Al Fatihah, Batalkah Sholat Makmum?

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 08:08 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah di masjid. (Foto: Antara)
Share :

MEMILIH imam yang tepat saat melaksanakan sholat berjamaah menjadi poin penting. Imam harus mengerti dan hafal dengan surat-surat yang dibaca. Kemudian tugas makmum mengikuti imam. Tapi bagaimana jika imam salah dalam bacaan Surat Al Fatihah, bahkan mengubah maknanya?

Pendakwah asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa para ulama mengatakan jika bacaan Surat Al Fatihah imam salah dan sampai mengubah arti atau makna yang terkandung di dalamnya, maka makmum di belakangnya batal.

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Jumat Berkah 18 Februari 2022M/17 Rajab 1443H 

"Sementara di belakangnya ada makmum yang bacaan Al Fatihah-nya benar, maka makmum yang bacanya benar batal sholatnya. Ini dalam Madzhab Syafi'iyah," terangnya, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @amminubaits, Jumat (18/2/2022).

Misalnya ketika Syekh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang hukum sholat di belakang imam yang membaca kata "Ihdina" (artinya: Berilah kami hidayah) dengan memfathah hamzah "Ahdina" (artinya: Berilah kami hadiah). Apakah sah?

Baca juga: Mau Beli Donat, Pria Ini Takjub Lihat Bocah Penjualnya Sholat di Trotoar 

Beliau memberi jawaban dengan merinci sebagai berikut:

"Perubahan harakat huruf hamzah pada kata tersebut mengakibatkan rusak dan berubahnya makna. Jika itu adalah batas kemampuannya (yakni dia jahil dalam masalah qiraah), sholat imam tetap sah. Para makmum yang tidak lebih pandai (sama-sama jahil dalam hal qiraah) seperti imam, juga sah sholatnya.

Adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya, hendaklah dia mengulangi sholatnya. Di kemudian hari, imam tersebut harus diajari bacaan yang benar.

Ustadz Ammi melanjutkan, adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya hendaklah dia mengulangi sholatnya. Oleh karena itu, apabila seseorang belum mampu jadi imam, apalagi bacaan Surat Al-Fatihah-nya masih belum sempurna, maka bisa digantikan yang dirasa lebih mampu.

Baca juga: Terlambat Sholat karena Berhubungan Suami Istri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya 

Baca juga: Viral! Bengkel Ini Selalu Gelar Sholat Berjamaah dan Kajian Islam, Netizen: Mantap Insya Allah Berkah 

Ia menambahkan, kalau sama, maka yang paling kenal sunah. Kalau sama, maka yang paling dulu masuk Islam. Kalau sama, maka yang paling dulu hijrah. Kalau sama, barulah yang paling senior (usia).

"Kriteria usia diletakkan paling belakang. Kriteria yang pertama masalah keabsahan. Baca Al Fatihah-nya harus benar dan seterusnya," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya