Imam Salah dalam Bacaan Al Fatihah, Batalkah Sholat Makmum?

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 08:08 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah di masjid. (Foto: Antara)
Share :

Adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya, hendaklah dia mengulangi sholatnya. Di kemudian hari, imam tersebut harus diajari bacaan yang benar.

Ustadz Ammi melanjutkan, adapun makmum yang lebih mumpuni bacaannya hendaklah dia mengulangi sholatnya. Oleh karena itu, apabila seseorang belum mampu jadi imam, apalagi bacaan Surat Al-Fatihah-nya masih belum sempurna, maka bisa digantikan yang dirasa lebih mampu.

Baca juga: Terlambat Sholat karena Berhubungan Suami Istri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya 

Baca juga: Viral! Bengkel Ini Selalu Gelar Sholat Berjamaah dan Kajian Islam, Netizen: Mantap Insya Allah Berkah 

Ia menambahkan, kalau sama, maka yang paling kenal sunah. Kalau sama, maka yang paling dulu masuk Islam. Kalau sama, maka yang paling dulu hijrah. Kalau sama, barulah yang paling senior (usia).

"Kriteria usia diletakkan paling belakang. Kriteria yang pertama masalah keabsahan. Baca Al Fatihah-nya harus benar dan seterusnya," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya