Hukum Menjodohkan Pasangan Menurut Islam, Boleh atau Terlarang?

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 10:10 WIB
Ilustrasi hukum menjodohkan pasangan menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM menjodohkan pasangan menurut ajaran agama Islam ternyata banyak yang ingin mengetahuinya. Jodoh-menjodohkan dinilai sebagai salah satu upaya ikhtiar mencari pasangan hidup. Bisa melalui keluarga, teman, atau orang-orang terdekat lainnya. Tentunya sosok yang dicari adalah seseorang yang baik akhlaknya, ibadah, pekerjaan, hingga keturunannya.

"Menjodohkan merupakan upaya dan ikhtiar mencari yang terbaik dan pantas, sesuai dengan harapan kita, harapan calon, khususnya harapan Allah, sesuai dengan agama," kata Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dikonfirmasi MNC Portal.

Baca juga: Unik! Abu Nawas Beri Potongan Setengah Masa Hukuman Tahanan Seumur Hidup, Gimana Caranya? 

Ia mengatakan, hukum jodoh-menjodohkan adalah sunah, apalagi niatnya ibadah dan mencari ridho Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Sunah hukumnya, menjodohkan pasangan dengan niat beribadah dan dalam rangka mencegah keburukan maksiat dalam rangka mempermudah memperoleh pasangan yang baik dan benar sesuai agama," terangnya.

Baca juga: Mau Pesan Makanan di Hotel Arab, Pria Ini Bingung Menunya Tulisan Arab Gundul Semua 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Nikahkanlah orang yang bujangan di antara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui." (QS An-Nur: 32)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya