Hukum Menjodohkan Pasangan Menurut Islam, Boleh atau Terlarang?

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 10:10 WIB
Ilustrasi hukum menjodohkan pasangan menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

Lebih lanjut, ungkapan jodoh adalah cerminan diri juga dijelaskan di dalam Alquran. Maka sudah seharusnya seseorang memantaskan diri lebih dulu, jika belum bertemu dengan jodoh yang diharapkan.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga)." (QS An-Nur: 26)

Baca juga: Sejarah Isra Mikraj, Awal Mula Turunnya Perintah Sholat Lima Waktu bagi Kaum Muslimin 

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Senin 21 Februari 2022M/20 Rajab 1443H 

"Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan peluang setiap hamba-Nya, berikhtiar, dan berusaha mencari yang terbaik untuk dirinya," pungkas Ustadz Ainul Yaqin.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya