JAKARTA - Logo label halal baru telah disahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tetapi hal ini memunculkan polemik.
Dilansir dari YouTube Adi Hidayat Official, Kamis (17/3/2022), Ustadz Adi Hidayat menawarkan solusi untuk polemik logo baru pada label halal yang telah disahkan.
Adi Hidayat mengatakan, logo label halal terbaru dinilai cukup sulit dipahami, oleh karenanya dia menyarankan supaya lebih disederhanakan.
"Ada baiknya, label halal yang akan diperkenalkan kepada masyarakat berupa logo yang mudah untuk dipahami," kata Adi Hidayat.
Dia menyampaikan, logo label halal ditulis saja menggunakan bahasa Arab yang jelas "halal", kemudian diperjelas lagi dengan bahasa Indonesia.
"Atau kalau ingin cara gampangnya yang seperti sudah familiar bagi masyarakat saja," ujar dia.
Dirinya berpendapat, bagaimanapun jangan sampai masalah logo ini menggeser dari tujuan utamananya, yakni memberikan kepastian pelabelan produk halal.