Dalam dunia kaligrafi, lanjut dia, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat Campuran, maka para ahli kaligrafi Arab lazim menyebutnya dengan Khat SYAKA (شكى). Yang mana Syaka ini pelesetan dari SYAKA-Bisa (Sebisanya) (Bahasa Sunda).
"Jadi desain logo di atas untuk selevel nasional kesannya dibuat terburu-buru yang seharusnya diciptakan melalui inspirasi selama tiga purnama," katanya.
Baca juga: Penjelasan Perbedaan Sertifikasi Kemenag, Fatwa Halal MUI dan Verifikasi LPH
Baca juga: Ustadz Felix Siauw Kritik Label Halal Buatan Kemenag, Kalimatnya Tegas Bikin Sadar
Khudori mengungkapkan, kemudian logo itu mirip dengan Pintu Lakon wayang Jawa, yang mana hanya mencerminkan satu budaya saja yaitu Jawa, tidak mewakili semua budaya nusantara. Jadi, kesannya asal bukan Arab.
"SARAN: Sebaiknya pemilihan Font (Bentuk Huruf) pada logo ini menggunakan Font Standar dan tidak neko-neko, sebagaimana Font yang digunakan oleh negara-negara lain," tukasnya. Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Polemik Logo Halal Kemenag, Ini Solusi Cerdas Ustadz Adi Hidayat
(Hantoro)