JAKARTA - Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan penyebab masa tunggu haji yang mencapai 97 tahun. Data estimasi keberangkatan tersebut menjadi daftar tunggu ibadah haji terlama yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Menurutnya, mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dalam keterangan resminya, Rabu,(15/06/2022).
Pria yang kini menjabat sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini mengatakan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu.
Baca juga: Puncak Haji 2022 Berpotensi sebagai Haji Akbar, Ini Kemuliaannya
Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,”ujar dia.
Hasan menyampaikan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.