Lanjut Nur mengatakan, puncak keemasan haji furoda terjadi pada tahun 2019 dengan memberangkatkan sekira 5.000 jamaah. Namun di tahun 2022, haji furoda tidak semuanya bisa berangkat, termasuk 46 jamaah yang dideportasi.
Padahal pihak travel sudah membeli tiket penerbangan, hotel sudah dibooking namun tidak bisa berangkat karena visa mujamalah tidak terbit.
"Travel juga menawarkan haji furoda di 2022, ini seperti membeli kucing dalam karung. Karung terlihat kucingnya tidak. Bahkan kata travel ini dampaknya melebihi Covid-19, ada sekitar 4.000 jamaah furoda tapi tidak berangkat padahal travel sudah beli tiket, itu kira-kira sudah Rp1,2 triliun," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)