Hukum Melagukan Bacaan Alquran, Ini Kata MUI

Hantoro, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 16:10 WIB
Ilustrasi hukum melagukan bacaan Alquran. (Foto: Freepik)
Share :

Selain itu, ada pendapat yang menyatakan bahwa orang yang berlagu saat membaca Alquran akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kaidah ilmu tajwid seperti memanjangkan bacaan yang semestinya pendek, melunakkan hamzah yang semestinya dibaca keras. Padahal, hal ini sangat jelas tidak boleh terjadi Ketika membaca Alquran.

Imam Malik pernah ditanya tentang hukum orang yang melagukan bacaan Alquran sewaktu sholat. Beliau menjawab, "Aku tidak menyukainya," kemudian berkata, "Itulah nyanyian, mereka bernyanyi yang tujuanya mencari uang."

Baca juga: Diusir dari Kampung, Abu Nawas Gak Boleh Kembali Naik Keledai, Gimana Caranya Pulang? 

Kemudian hal serupa terjadi terhadap Imam Ahmad. Beliau ditanya bagaimana hukum melagukan bacaan Alquran. Ia menjawab, "Itu bid'ah, tidak boleh didengarkan."

Kiai Ahsin melanjutkan, sementara itu para ulama yang setuju melagukan bacaan Alquran pun merujuk sejumlah dalil dan alasan, di antaranya hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

"Barang siapa tidak melagukan Alquran, dia bukan golonganku (tidak mengikuti perilakuku)." (HR Abu Dawud)

Para ulama banyak mengartikan kata "Yataghanna" dengan memperindah bacaan. Ibn Jarir Ath-Thabari berkata, "Yang masyhur pada perkataan orang Arab, ungkapan 'Taghanni' ialah melagukan, membaguskan bacaan dengan berlagu."

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022M/12 Muharram 1444H 

Kemudian Imam al-Khathtabi memberikan latar belakang dari munculnya hadis tersebut. Ia berkata, "Orang Arab sangat ganderung dengan nyanyian pada banyak kesempatan. Pada saat Alquran turun, Nabi menginginkan agar kebiasaan itu digantikan dengan kebiasaan melagukan Alquran. Nabi berkata, 'Barang siapa yang tidak melagukan bacaan Alquran maka dia bukan termasuk dalam kelompokku'." (Syarh kitab At-Tauhid min Shahih Al-Bukhori, Al-Ghanimani II/460)

Ibn Jarir meriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab, "Umar berkata kepada Abu Musa al-Asyari, 'Ingatkanlah diriku akan Allah.' Abu Musa lalu membaca Alquran dan melagukannya. Umar berkata, 'Barang siapa ingin membaca Alquran dengan berlagu sebagaimana Abu Musa lakukan, maka lakukanlah'." (Zad Al-Maad, 1/466)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya