2. Sebagai bentuk menjaga agama
Sudah sepatutnya kaum Muslimin tetap menghafal sumber hukum Islam satu ini yakni hadits. Ini sebagai bentuk seseorang untuk menjaga agamanya.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ؛ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu itu dengan mengambilnya dari hamba-hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabut ilmu itu dengan mencabut (nyawa) para ulama; sehingga jika sampai tidak seorang alim, maka masyarakat akan mengangkat pimpinan yang bodoh, maka jika mereka ditanya, mereka memberikan fatwa tanpa dasar ilmu, maka mereka menjadi sesat dan menyesatkan." (HR Bukhari nomor 100 dan Muslim: 2673)
3. Keberkahan dari mempelajari ilmu
Ketika seseorang mampu menghafal hadits sama saja seperti menuntut ilmu. Ulama besar Syekh Ibnu Baaz pernah berkata mengenai pahala besar dari mempelajari sunnah seperti hadits.
"Seorang mukmin jika mempelajari sunnah, ia membaca dan mempelajarinya maka ia akan mendapatkan pahala yang besar; karena hal itu termasuk dalam mempelajari ilmu, Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
"Barang siapa yang berjalan di sebuah jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR Muslim)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)