Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 07:30 WIB
Ilustrasi hukum membaca chat orang lain dalam Islam. (Foto: Istimewa/Androidpit/Nextpit)
Share :

Berdasarkan hukum membaca chat orang lain dalam Islam yang sudah dibahas, ada baiknya setiap Muslim menjauhi perilaku menguping atau ingin tahu urusan orang lain (kepo).

Namun, perilaku ini boleh dilakukan apabila sedang dalam kondisi penting atau mendesak seperti perang, pengadilan dan lain sebagainya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya