Hukum Sholat Idul Adha, Bolehkah Dilaksanakan Sendiri di Rumah?

Nurul Amanah, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 13:24 WIB
Ilustrasi hukum Sholat Idul Adha. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Bagaimana dengan tata cara pelaksaan Sholat Idul Adha? Apakah harus berjamaan seperti Sholat Jumat atau bisa dilaksanakan sendiri di rumah (munfarid)?

Dilansir nu.or.id, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Mukti Ali Qusyairi menuturkan bahwa dikarenakan Sholat Idul Adha termasuk sholat sunnah muakkad maka pelaksanaannya boleh dilakukan sendiri.

"Mungkin sebagian masyarakat mengasumsikan bahwa Sholat Idul Adha harus berjamaah, padahal itu tidak. Karena hukum Sholat Idul Adha sendiri adalah sunnah muakkadah, itu menurut pendapat Imam Syafi'i. Jadi, pelaksanaannya boleh dilakukan secara munfarid (sendiri), yakni tidak berjamaah," kata Kiai Mukti Ali.

Apalagi jika kondisi pandemi covid-19 yang melanda sehingga dapat membahayakan jika harus berkumpul, maka kaum Muslimin harus menghindari kemudaratan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya