6. Menahan buang air saat sholat
Terkadang secara tidak sengaja, sebagian orang menahan membuang air kecil, besar, maupun menahan kentut ketika sedang sholat. Ternyata hal tersebut merupakan bagian dari perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.
Dari 'Aisyah, ia berkata mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
Artinya: "Tidak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada sholat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar)." (HR Muslim nomor 560)
7. Tertawa terbahak-bahak
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pernah memberikan beberapa nasihat kepada Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, yaitu ketika tertawa jangan sampai terbahak-bahak atau secara berlebihan. Jika seseorang melakukan itu maka akan mematikan hati.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ, فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
Artinya: "Janganlah banyak tertawa! Sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati."
8. Makan dan minum sambil berdiri
Makan dan minum sambil berdiri juga salah satu perbuatan yang dilarang Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi bersabda:
لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ
Artinya: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan." (HR Muslim)
9. Mengemis
Memberikan belas kasihan kepada seseorang memang dianjurkan dan merupakan bagian dari perbuatan terpuji. Akan tetapi jika mengemis, hal itulah sesuatu yang termasuk dilarang Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam kepada umatnya. Apalagi jika masih berkecukupan dan dirasa mampu.
Dari Imam Ahmad dalam Musnad-nya nomor 17508:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، وَيَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ حُبْشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ، فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ»
Artinya: "Yahya bin Adam dan Yahya bin Abi Bukair menuturkan kepada kami, mereka berdua mengatakan, Israil menuturkan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Hubsyi bin Junadah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api'."
10. Ghibah
Larangan ghibah atau membicarakan keburukan orang lain ini sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud, dari Abu Hurairah berkata:
"Rasulullah pernah mendapat pertanyaan, 'Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah?' Rasulullah menjawab, 'Engkau menyebut tentang saudaramu yang tidak ia sukai.' Rasulullah ditanya lagi, 'Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku katakan?' Rasulullah menjawab, 'Jika apa yang engkau katakan itu memang benar benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah'." (HR Abu Dawud nomor 4231)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)