Dilansir laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan bentuk buraq yakni seperti hewan tunggangan dan ukurannya lebih tinggi dari keledai serta lebih pendek dari bighal. Bighal adalah peranakan hasil perkawinan antara kuda dengan keledai.
Selain itu, berwarna putih dan langkah kakinya sejauh ujung pandangannya. Begitu juga bisa diikat sebagaimana layaknya hewan tunggangan. Di antara hadis yang menceritakan sifat-sifat tersebut:
1. Hadis dari Malik bin Sha’sha’ah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menceritakan kejadian Isra Miraj. Salah satu cuplikan kisahnya:
وَأُتِيتُ بِدَابَّةٍ أَبْيَضَ، دُونَ البَغْلِ وَفَوْقَ الحِمَارِ: البُرَاقُ
"Dibawakan kepadaku hewan tunggangan berwarna putih, lebih pendek dari bighal dan lebih tinggi dari pada keledai, yaitu buraq." (HR Bukhari Nomor 3207)
2. Hadis dari Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
ثُمَّ أُتِيتُ بِدَابَّةٍ أَبْيَضَ، يُقَالُ لَهُ: الْبُرَاقُ، فَوْقَ الْحِمَارِ، وَدُونَ الْبَغْلِ، يَقَعُ خَطْوُهُ عِنْدَ أَقْصَى طَرْفِهِ، فَحُمِلْتُ عَلَيْه
"Kemudian dibawakan kepadaku seekor hewan tunggangan putih, namanya buraq. Lebih tinggi daripada keledai dan lebih pendek dari bighal. Satu langkah kakinya di ujung pandangannya. Lalu aku dinaikkan di atasnya." (HR Ahmad 17835, Muslim 164, dan yang lainnya)