Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari di Bulan Ramadhan

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Senin 03 April 2023 12:03 WIB
Ilustrasi hukum melakukan hubungan suami istri di pagi hari di bulan Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

HUKUM melakukan hubungan suami istri di pagi hari di bulan Ramadhan menjadi informasi penting bagi umat Islam. Pasangan suami istri harus memerhatikan waktu yang baik untuk melakukan hubungan intim pada bulan Ramadhan.

Hubungan suami istri merupakan aktivitas biologis yang normal, bahkan bernilai ibadah. Namun memasuki bulan Ramadhan, pasangan suami istri sebaiknya mengetahui batasan melakukan hubungan intim. Pasalnya, berhubungan suami istri pada waktu-waktu tertentu dapat membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana jika waktu berhubungan suami istri di pagi hari di bulan Ramadhan?

Hukum melakukan hubungan suami istri di pagi hari di bulan Ramadhan adalah dilarang karena dapat membatalkan puasa. Hubungan suami istri setelah adzan subuh tidak dibolehkan. Bagi yang melanggar akan mendapat dosa dan membayar denda.

Pada bulan Ramadhan, umat Islam wajib menahan lapar, haur, dan hawa nafsu mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Artinya, suami istri harus mengontrol hasrat seksual selama memasuki waktu berpuasa. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya