KHOTBAH Jumat: Keutamaan luar biasa besar puasa sunnah di bulan Syawal sangat penting disimak kaum Muslimin. Diketahui bahwa puasa Syawal dikerjakan selama enam hari, tetapi bisa meraih pahala puasa satu tahun penuh.
Berikut isi khotbah Jumat tentang puasa Syawal, sebagaimana disampaikan dai muda Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, dikutip dari Rumaysho.com:
Khotbah Pertama
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى أٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّابَعْدُ؛
فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآن
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah kali ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jamaah sekalian agar kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena kita itu semakin mulia dengan takwa.
Ayat yang patut jadi renungan saat ini adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Siapakah orang yang paling mulia?” “Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara mereka”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang tersebut berkata, “Bukan itu yang kami tanyakan”. “Manusia yang paling mulia adalah Yusuf, nabi Allah, anak dari Nabi Allah, anak dari nabi Allah, anak dari kekasih-Nya”, jawab beliau. Orang tersebut berkata lagi, “Bukan itu yang kami tanyakan”. “Apa dari keturunan Arab?”, tanya beliau. Mereka menjawab, “Iya betul”. Beliau bersabada,
فَخِيَارُكُمْ فِى الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُكُمْ فِى الإِسْلاَمِ إِذَا فَقِهُوا
“Yang terbaik di antara kalian di masa jahiliah adalah yang terbaik dalam Islam jika dia itu fakih (paham agama).” (HR. Bukhari, no. 4689)
Yang bertakwa tentulah dari yang memahami agama. Semakin seseorang memahami agama, ketakwaannya akan semakin meningkat.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi mulia, suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Kali ini kita berada di bulan Syawal. Bulan kesepuluh dari bulan hijriyah. Mudah-mudahan di bulan ini, kita meneruskan lagi ibadah kita di bulan Ramadhan.
Mudah-mudahan shalat lima waktu terus jalan.
Mudah-mudahan shalat berjamaah ke masjid semakin dijaga.
Mudah-mudahan kesibukan dunia tidak melalaikan kita dari shalat sunnah dan puasa sunnah.
Mudah-mudahan tilawah Al-Qur’an dengan membaca surah Al-Kahfi di hari Jumat dan khatam Al-Qur’an tetap jadi target bakda Ramadhan.
Kali ini pun khatib mengingatkan pada suatu amalan yang bisa dikerjakan untuk semakin menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.
Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang sahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalil dalam madzhab Syafii, Ahmad, dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:51.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,