MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim gabungan terkait viral dugaan salam Yahudi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Tim gabungan itu terdiri dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Diketahui bahwa Ponpes Al Zaytun kembali viral di media sosial usai diduga menyanyikan salam ala Yahudi. Sebelumnya beberapa waktu lalu, di sana juga viral karena shaf sholat id yang campur antara laki-laki dan wanita.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan MUI merespons kasus ini dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Tim gabungan tersebut akan mendalami Ponpes Al Zaytun dan laporan aliran lain. Respons itu juga muncul karena adanya masukan dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya. Tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," jelas Kiai Niam, Jumat 12 Mei 2025, dikutip dari mui.or.id.