Dalam melaksanakan ruqyah, pada umumnya pengobatan ini dilakukan oleh seorang ahli yang disebut peruqyah. Namun meski begitu, ruqyah sejatinya dapat dilakukan secara mandiri dengan berbagai media dan doa-doa sesuai syariat.
Dalam melaksanakan ruqyah secara mandiri, ada berbagai cara yang dapat dilakukan. Dilansir dari berbagai sumber, ruqyah mandiri dapat dengan meletakan tangan di tempat luka yang sakit sambil membaca doa.
Ruqyah mandiri juga dapat dilakukan dengan membaca berbagai doa yang dilafalkan sebelum tidur. Atau bisa juga melakukan ruqyah mandiri dengan beberapa media seperti air, daun bidara dan lain sebagainya.
Lantas apakah boleh melakukan ruqyah mandiri setiap hari?
Tidak ada dalil yang menjelaskan apakah ruqyah mandiri setiap hari diperbolehkan atau tidak. Namun, dalam kitab Fathul Majid, Imam As Suyuthi mengatakan bahwa ruqyah itu diperbolehkan jika memenuhi tiga syarat, yaitu: