MADINAH - Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto berharap agar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mau mengubah peraturan terkait larangan transit di paviliun keong di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, untuk jamaah haji Indonesia.
Daker Bandara juga sudah berkoordinasi dengan Konsul Haji Jeddah agar membuat surat resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
BACA JUGA:
Kasus ini bermula pada pada Sabtu (27/5/2023) ketika tiba-tiba rombongan jamaah haji Indonesia tidak bisa transit di paviliun keong. Begitu sampai, petugas dari bandara langsung meminta jamaah haji masuk ke dalam bus, tanpa transit terlebih dahulu.
Imbasnya, ada kejadian jamaah haji lansia yang buang air di dalam bus karena tidak bisa lagi menahan.
"Kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Konsul Haji Jeddah agar berkirim surat secara resmi ke Kementrian Haji Arab Saudi agar meninjau ulang keputusan tersebut," kata Haryanto di Bandara AMAA, Senin (29/5) malam waktu Arab Saudi.
Dia berharap agar jamaah haji Indonesia diizinkan transit di paviliun karena mereka baru menempuh perjalanan panjang dan menjalani proses imigrasi yang cukup melelahkan untuk jamaah lansia.
Dengan istirahat di paviliun, selain memberikan waktu istrahat pada jamaah serta dilakukan pemantuan terhadap kondisi jamaah lansia, juga bisa melakukan pengelompokan kembali setelah terpisah di bandara.
Karena itu, lanjut Haryanto, PPIH berharap agar Arab Saudi memberlakukan kembali izin transit di paviliun keong untuk jamaah haji Indonesia. Meski, memang tidak semua petugas memberlakukan larangan kepada jamaah untuk transit.