Surat Edaran (SE) nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi itu ditujukan untuk Ketua PPIH Arab Saudi 1444/2023. Dalam pendahuluan SE tersebut disebutkan tujuan Surat edaran adalah dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola Dam agar sesuai dengan syarat dan ketentuan Islam.
Dalam surat juga disebutkan, harga tersebut sudah termasuk harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengepakan dan biaya pendistribusian di wilayah Makkah. "Pemotongan akan dilakukan di rumah potong hewan Al Ukaisyiah, Makkah," tambah keterangaan dalam surat tersebut
(Dani Jumadil Akhir)