JEDDAH - Jadwal closing date untuk jamaah haji Indonesia gelombang kedua di Bandara King Abdulaziz, Jeddah mundur dua hari dari jadwal awal. Jika rencananya closing date dilakukan pada 22 Juni 2023 berubah menjadi 24 Juni untuk menyambut kedatangan jamaah haji kuota tambahan.
Dalam Rencana Perjalanan Haji (RPH) 144/2023 yang diterbitkan Kementerian Agama dan ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) pada 16 Januari 2023, closing date untuk bandara Jeddah akan terjadi pada 22 Juni 2023 pukul 24.00 WAS (waktu Arab Saudi). "Karena terkait kuota tambahan, kita diizinkan sampai tanggal 24 pagi," kata Direktur pelayanan haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Rabu (21/6) di Jeddah.
Saiful menerangkan, nanti akan ada empat kloter yang mendarat di Jeddah pada tanggal 24. Empat kloter itu berasal dari embarkasi SUB (Surabaya) dan JKS (Jakarta-Bekasi). Sedangkan untuk kedatangan Bandara Amir Mohammed bin Abdulaziz, untuk kuota tambahan berakhir, Kamis (22/6). "Setelah itu sisanya kuota tambahan akan mendarat di Jeddah mulai 23 sampai 24 Juni 2023," tambah Saiful.
Dijelaskan Saiful sejauh ini kuota tambahan sebanyak 7.360 jamaah reguler berhasil terserap 7.203 yang berarti hanya 157 calon jamaah tidak melunasi sampai batas akhir pelunasan. Dikatakan Saiful, dilihat dari penyerapan visa sampai, Rabu (21/6) pukul 12.00 WIB sudah ada 210.138 jemaah tervisa. Dimana, 194.536 di antaranya sudah mendarat di Arab Saudi yang tergabung dalam 514 kloter sejak kedatangan pertama 24 Mei 2023.
Namun, Saiful mengatakan, bahwa jumlah tersebut masih terus bergerak berdasarkan tanggal waktu penutupan pemvisaan baru dilakukan besok (22/6) pukul 24.00 WIB. Dari situ nanti, lanjut Saiful, baru bisa dipastikan berapa total jamaah haji Indonesia, termasuk berapa besar serapan dari kota yang diberikan pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Saiful mengatakan, kuota tambahan yang tidak terserap tahun ini, otomatis akan hangus karena memang tidak bisa diakumulasi. Dia justru berharap agar pemberian kuota itu diberikan lebih awal untuk memudahkan pengelolaan sejak awal. Alasannya, Indonesia tersebar 34 provinsi, kemudian dibagi dalam jadi 14 embarkasi. Kemudian masing masing embarkasi kemampuannya berbeda.