Panji Gumilang Sebut Wanita Boleh Jadi Khatib Jumat, Fatwa MUI: Hukumnya Tidak Sah

Hantoro, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 12:22 WIB
Ilustrasi fatwa MUI tentang hukum wanita jadi khatib Jumat. (Foto: Istimewa/mui.or.id)
Share :

Melalui fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus serta mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan.

"Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan untuk anak-anak mereka, dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya