Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 17:23 WIB
Ilustrasi hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam riwayat lain disebutkan:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR Muslim nomor 1977)

Larangan tersebut berlaku saat sudah punya niatan berkurban, maka mulai tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih tidak boleh memotong rambut, kuku, begitu pula kulit badannya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya