Bagian yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut
Intinya, larangan bagi shohibul qurban mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh, dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378)
Allahu a'lam.
(Hantoro)