Buya Anwar Abbas menegaskan LGBT bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Tidak ada satu pun dari agama-agama tersebut yang menoleransi praktik LGBT," jelasnya.
"MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggakannya acara tersebut," lanjutnya.
(Hantoro)