Geger Pertemuan LGBT Se-ASEAN, MUI Tegaskan Sudah Keluarkan Fatwa Haram Hubungan Sejenis

Hantoro, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2023 12:43 WIB
Ilustrasi MUI menolak rencana pertemuan LGBT se-ASEAN. (Foto: Istimewa/mui.or.id)
Share :

GEGER beredar isu rencana pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Indonesia pada 17–21 Juli 2023. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolaknya.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Profesor Amany Lubis menyatakan perilaku seks menyimpang LGBT bertentangan dengan ajaran Islam.

"Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia harus menolak dan bersikap tegas terhadap rencana aksi LGBT tersebut," tegasnya, seperti dikutip dari mui.or.id, Kamis (13/7/2023).

Ia melanjutkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa:

1. Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan.

2. Orientasi seksual sesama jenis ini juga ditegaskan sebagai bentuk dari penyimpangan yang harus diluruskan.

3. Homoseksual, baik lesbian maupun gay, hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah).

4. Para pelaku homoseksual, baik lesbian, gay, dan biseksual, dikenakan hukuman hadd (jenis hukuman yang telah ditetapkan nash) dan atau ta'zir oleh pihak yang berwenang.

5. Bagi korban dari kejahatan tersebut, para pelakunya harus dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya